Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mudah disusupi oleh nilai ideologi
lain yang boleh jadi bertentangan dengan nilai dan jatidiri bangsa
Indonesia. Segenap komponen bangsa Indonesia pun didorong untuk terus
mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan
tantangan zaman. Karena itu, segenap komponen bangsa harus mempertajam
kesadaran tentang nilai dasar Pancasila itu. Nilai-nilai dasar Pancasila
itu bersifat abadi, dan universal.
Nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka
itu akan tetap. Namun, nilai dasar Pancasila harus dijabarkan secara
nyata. Penjabaran dari nilai-nilai tersebut harus kita kembangkan dengan
lebih kreatif, cerdas, dan dinamis. Pendekatan yang digunakan juga
harus relevan dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan masyarakat di
Indonesia. Namun, kita harus jujur bahwa saat ini kita menghadapi banyak
kecenderungan ideologi yang terus berkembang. Bahkan, ideologi itu
terus dipaksakan kepada masyarakat.
Image : D'zoro |
Jelas sekali, keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditunjukkan secara
nyata dalam bentuk penerapan. Penerapan Pancasila ini berdasarkan pada
dan berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual di dunia modern.
Kita mengenal tiga tingkatan nilai dasar yang tidak akan berubah :
- Nilai dasar, sarana untuk mewujudkan nilai dasar yang tidak berubah. Nilai dasar ini tercantum di dalam seluruh sila dari Pancasila yang kemudian dijabarkan di dalam batang tubuh UUD 1945;
- Nilai instrumental, sarana untuk mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai dengan keadaan. Misalnya, program pembangunan yang selama Orde Baru termuat dalam Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Pelaksana dari program ini adalah para menteri sebagai pembantu Presiden RI.
- Nilai praktis, berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Di dunia nyata, penjabaran dan penerapan nilai-nilai Pancasila mengalami perubahan sesuai dengan konteks budaya dan masalah yang dihadapi.
Kebenaran pola pikir atau cara-gaya berpikir tersebut yang terurai itu
sangat sesuai dengan sifat ideologi Pancasila. Kesesuaian ini terjadi
karena Pancasila juga memiliki tiga dimensi penting berikut.
Dimensi realitas, yaitu dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari
nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya. Dengan nilai lokal
seperti itu, ideologi negara akan tertanam dan berakar di dalam hati
sanubari masyarakat.
Dimensi idealisme, yaitu dimensi yang mengandung cita-cita luhur yang
ingin dicapai dan diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Cita-cita tersebut berisi kesan
dan harapan yang masuk akal (logis).
Dimensi fleksibilitas, yaitu dimensi kelenturan karena ideologi itu
didalami melalui pemikiran baru tentang dirinya untuk memelihara dan
memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu.
Seperti telah dikemukakan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka
secara resmi telah ditegaskan oleh Presiden Soeharto pada 1986.
Pertanggung-jawaban atas pencanangan ini termuat di dalam penjelasan UUD
1945. Lalu, faktor-faktor apa saja yang menjadi daya dorong Pancasila
sebagai ideologi terbuka? Inilah sumber daya dorong untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
- Kenyataan bahwa dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang dengan sangat cepat. Jawaban atas persoalan tentang perkembangan kehidupan masyarakat itu tidak selalu didapat dan ditemukan secara ideologis dalam pemikiran-pemikiran ideologi kita sebelumnya.
- Kenyataan telah bangkrutnya ideologi tertutup seperti Marxisme-Leninisme yang melahirkan komunisme. Dengan ideologi terbuka, pada dasarnya, ideologi Pancasila sudah dianggap mempunyai seluruh jawaban atas masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, langkah yang harus dilakukan adalah komitmen untuk melaksanakannya, meskipun tidak secara dogmatik, tetapi fleksibel dan berpijak pada kebenaran hakiki.
- Pengalaman sejarah politik negara kita masa lampau membuktikan bahwa ideologi Pancasila pernah disusupi oleh pengaruh komunisme yang sangat besar. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat terkaku, pada akhirnya, ideologi itu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Dalam hal ini, tidak ada lagi pembedaan antara aturan-aturan pokok yang harus dihargai sebagai aksioma yang disepakati bersama dan aturan-aturan pokok yang pelaksanaannya harus bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman.
- Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kualifikasi dalam hidup "berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara" itu menunjukkan bahwa ada kawasan kehidupan yang bersifat otonom. Karena itu, kehidupan tidak secara langsung mengacu pada nilai-nilai dasar Pancasila. Salah satunya adalah nilai-nilai religi atau agama.